Bandung – Persib Bandung kembali dijatuhi sanksi denda oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dengan total mencapai USD 30.000, atau setara dengan Rp 499.050.000 (kurs Rp 16.655). Sanksi ini merupakan hasil sidang Komite Disiplin dan Etika AFC pada 15 Desember 2025, menyusul pelanggaran serius dalam ajang AFC Champions League Two (ACL 2).
Sanksi terbaru ini terkait dengan pertandingan tandang Persib ke markas Selangor FC dalam babak penyisihan Grup G yang berlangsung pada 6 November 2025.
AFC menilai telah terjadi pelanggaran serius dalam kategori perilaku penonton, yang melanggar kode disiplin dan etik. Pelanggaran ini mencakup sejumlah suporter yang memasuki area lapangan pertandingan dan aksi pelemparan benda ke lapangan.
Berdasarkan laporan resmi AFC, setidaknya 20 penonton yang mendukung tim Persib tercatat memasuki lapangan permainan selama pertandingan. Selain itu, sekitar delapan benda, seperti botol air kosong, dilemparkan ke lapangan atau area sekitarnya.
Atas rangkaian pelanggaran tersebut, Persib dinyatakan melanggar Pasal 65.1 kode etik dan disiplin AFC. Klub berjuluk Maung Bandung itu diwajibkan membayar denda sebesar USD 30.000 dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini.
Dengan tambahan sanksi ini, total akumulasi denda yang diterima Persib Bandung selama mengikuti AFC Champions League Two (ACL 2) kini menyentuh angka Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Persib juga telah dijatuhi sanksi akibat pelanggaran suporter saat menjamu Selangor FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 23 Oktober 2025.
Dalam laga kandang tersebut, AFC mencatat setidaknya enam kembang api dinyalakan, 33 benda dilempar ke area lapangan termasuk kursi stadion, serta pemasangan satu spanduk bermuatan politik.
AFC juga menilai Persib gagal memenuhi kewajiban keselamatan pertandingan. Banyak penonton terlihat memanjat dan bergantung pada pembatas antartribun, serta ditemukan pelanggaran terkait penomoran kursi stadion yang tidak sesuai regulasi.
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, AFC menjatuhkan sanksi berupa denda USD 25.000 dan hukuman penutupan sebagian stadion sebesar 25 persen pada laga kandang berikutnya. Persib juga dikenai denda tambahan USD 1.250 terkait pelanggaran penomoran kursi.
Total denda dari kasus laga kandang tersebut mencapai USD 26.250, atau sekitar Rp 437 juta, yang juga wajib dilunasi dalam waktu 30 hari sejak keputusan dikeluarkan. Meskipun ada penutupan sebagian stadion, AFC menegaskan bahwa jatah tiket tim tamu tetap tidak boleh dikurangi.







