www.domainesia.com
Web Hosting
www.domainesia.com

Nenek Endang Berupaya Beli Lisensi, Somasi Liga Inggris Berlanjut

SEMARANG – Nenek Endang (78), warga Klaten, Jawa Tengah, tetap menghadapi somasi sebesar Rp 115 juta meskipun telah menyatakan niat untuk membeli lisensi hak siar pertandingan sepak bola dari platform media berbayar. Somasi ini terkait dugaan penayangan ilegal pertandingan Liga Inggris saat acara halal bihalal keluarga.

Niat membeli lisensi tersebut disampaikan Endang saat mediasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Senin (26/8/2025).

Web Hosting

“Tiba-tiba dia (pelapor) menyebutkan karena saya bikin kesalahan, dia menentukan denda Rp 115 juta,” ungkap Endang, Selasa (26/8/2025).

Endang mengaku sudah berniat membeli lisensi resmi untuk kegiatan nonton bareng dengan harga sekitar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per tahun.

“Saya dikiranya mengomersialkan. Artinya saya menayangkan bola itu saya menarik karcis atau gimana,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat Endang menerima surat somasi pada Juni 2024 yang dialamatkan ke kafenya di Klaten. Surat tersebut berisi tuduhan pelanggaran hak siar penayangan pertandingan sepak bola.

Somasi itu berkaitan dengan acara halal bihalal keluarga besar pada 11 Mei 2024 di rumah Endang. Saat itu, kafe yang dikelola menantunya tetap buka meski lokasi utama digunakan untuk acara keluarga dengan sekitar 150 tamu.

“Terus menantu saya bilang ada dua orang yang foto-foto,” kata Endang.

Menurut cerita menantunya, saat itu ada dua orang pembeli berkulit hitam yang membeli kopi. Endang menduga dua orang inilah yang kemudian melaporkan dugaan pelanggaran hak siar.

Endang mengaku tidak tahu jika televisi menayangkan pertandingan karena sibuk menyiapkan konsumsi untuk tamu. “Saya sedang menyiapkan konsumsi untuk 150 orang tamu,” ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membenarkan adanya laporan terkait pelanggaran hak siar ini.

“Laporan yang tidak memenuhi unsur juga kita hentikan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, Selasa (26/8/2025).

Arif menambahkan, ada tujuh laporan pengaduan terkait kasus serupa dan semua laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Web Hosting