Surabaya – Pemain Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar, dijatuhi hukuman larangan bermain sepak bola seumur hidup. Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur memberikan sanksi tegas ini akibat tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung.
Aksi brutal Hilmi, berupa tendangan yang mengakibatkan luka parah pada pemain lawan, terjadi di ajang Liga 4 Jatim.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, menyatakan bahwa tindakan Hilmi merupakan pelanggaran berat. “Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Insiden tersebut terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung. Laga itu digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (5/1/2025).
Komdis PSSI Jatim menyatakan Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI. Ia menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, hingga menyebabkan luka parah pada bagian dada.
Selain larangan beraktivitas seumur hidup, Hilmi juga didenda Rp2,5 juta sesuai Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.
Makin menegaskan, keputusan ini diambil sebagai efek jera dan pembelajaran bagi seluruh pemain agar menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan. “Komdis berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola Jawa Timur untuk menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan pemain,” katanya.
Komdis PSSI Jatim menyatakan bahwa Hilmi masih memiliki hak untuk mengajukan banding. Meski demikian, mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. “Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama, ini sepak bola bukan bela diri,” pungkasnya.







