Padang – Pengurus Cabang Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Padang periode 2025-2029 resmi dilantik pada Minggu (3/5/2026) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Barat. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Provinsi PTMSI Sumbar, Gustami Hidayat.
Adib Alfikri ditetapkan sebagai Ketua Umum PTMSI Kota Padang yang baru, dengan Ahmad Hidayat sebagai Sekretaris Umum dan Suyono sebagai Bendahara Umum. Proses pelantikan meliputi pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, serta penyerahan bendera pataka sebagai simbol resmi pengalihan kepengurusan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat PTMSI Kota Padang, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion sebagai Dewan Pembina, serta Sekretaris Umum KONI Kota Padang Tri Putra Junaidi Nast.
Wali Kota Padang Fadly Amran, yang berperan sebagai Pelindung PTMSI Kota Padang, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru. Ia menegaskan pentingnya kerja sama yang solid, disiplin, dan arah pembinaan yang jelas agar tenis meja di Kota Padang dapat berkembang dan meraih prestasi lebih baik.
Fadly juga berharap kepengurusan baru dapat meningkatkan pembinaan atlet dan berkontribusi dalam pencapaian target Kota Padang sebagai juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar XVI tahun 2026. Ia mengusulkan program satu meja tenis di setiap SMP untuk memperluas akses latihan dan menjaring bibit atlet sejak dini.
“Kami berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak pelajar dan melahirkan atlet tenis meja berprestasi, sejalan dengan program unggulan Padang Juara dan visi Kota Padang sebagai kota sehat,” ujar Fadly.
Sementara itu, Ketua Umum Pengprov PTMSI Sumbar Gustami Hidayat menilai tenis meja bukan hanya cabang olahraga prestasi, tetapi juga bermanfaat untuk menjaga kebugaran dan melatih konsentrasi, khususnya bagi kalangan eksekutif yang membutuhkan fokus tinggi dalam aktivitas sehari-hari.







