Jakarta – Grimsby Town, tim kasta keempat Liga Inggris, terbukti menurunkan pemain ilegal saat menghadapi Manchester United di Carabao Cup 2025-2026. Insiden ini terungkap setelah Grimsby mengalahkan Man United melalui adu penalti.
Pemain ilegal tersebut, Clarke Oduor, bahkan sempat menjadi salah satu eksekutor penalti.
Pertandingan yang berlangsung dramatis itu berakhir imbang 2-2 di waktu normal. Grimsby sempat unggul dua gol di babak pertama, namun Man United berhasil menyamakan kedudukan di 15 menit terakhir.
Dalam adu penalti, Grimsby akhirnya keluar sebagai pemenang dengan skor 12-11.
Setelah pertandingan, terungkap bahwa Grimsby mendaftarkan Oduor satu menit setelah batas akhir waktu registrasi pemain. Batas waktu pendaftaran adalah pukul 12 siang pada hari sebelum pertandingan.
Meski pendaftaran Oduor disetujui oleh EFL (operator liga), keterlambatan waktu pengajuan membuatnya tidak memenuhi syarat untuk bertanding.
EFL memutuskan untuk tidak mengadakan pertandingan ulang dan hanya menjatuhkan denda sebesar 20 ribu poundsterling (sekitar Rp438 juta) kepada Grimsby. Separuh dari denda tersebut ditangguhkan hingga akhir musim, dengan syarat Grimsby tidak menurunkan pemain ilegal lagi.
Oduor sendiri masuk sebagai pemain pengganti pada menit ke-73 dalam pertandingan melawan Man United.
Man United memiliki waktu lima hari kerja untuk mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding terhadap sanksi tersebut. Sempat muncul spekulasi bahwa Man United mungkin menuntut pertandingan ulang, namun hal itu dianggap tidak mungkin karena EFL biasanya hanya menjatuhkan denda dalam kasus serupa.
Kekalahan dari Grimsby Town menjadi catatan kelam bagi Man United. Untuk pertama kalinya, mereka tersingkir dari Carabao Cup oleh tim kasta keempat.
Kekalahan ini juga menjadi salah satu alasan Man United merekrut kiper baru, Senne Lammens, dari Royal Antwerp dengan biaya 21 juta euro (sekitar Rp400 miliar). Transfer Lammens terjadi beberapa pekan setelah pertandingan melawan Grimsby.
