Siarkan Liga Inggris, Nenek Disomasi, Sembunyikan Remote TV

Semarang – Seorang nenek berusia 78 tahun bernama Endang terpaksa menyembunyikan remote televisinya setelah disomasi sebesar Rp 115 juta. Somasi ini terkait dugaan pelanggaran hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris tahun 2024.

Endang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena diduga menayangkan pertandingan sepak bola tanpa izin saat acara halal bi halal di rumahnya yang juga berfungsi sebagai kafe pada 11 Mei 2024.

“Sekarang itu televisi bikin embah bingung terus. Itu si remote saya sampai saya sembunyikan,” ujar Endang, Selasa (26/8/2025). Ia berharap, dengan menyembunyikan remote, tidak ada lagi yang menonton bola di tempatnya dan kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya, Endang telah menjalani mediasi dengan pihak pelapor di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Senin (25/8/2025). Meskipun telah datang dari Klaten, mediasi tersebut belum menemukan titik terang. Pihak Vidio.com tetap memberikan somasi sebesar Rp 115 juta.

Endang mengaku kurang pendengaran saat mediasi dan merasa terkejut dengan besaran somasi. Padahal, ia berencana membeli lisensi penayangan dengan harga Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per tahun.

“Saya dikiranya mengkomersilkan. Artinya, saya menayangkan bola itu, saya menarik karcis atau gimana,” keluhnya.

Kasus ini bermula dari surat somasi yang diterima Endang pada Juni 2024. Dalam surat tersebut, kafenya dianggap melanggar hak siar penayangan. Kejadian yang dipermasalahkan adalah saat acara halal bi halal keluarga besar yang dihadiri ratusan orang.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, melalui Kombes Pol Arif Budiman, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya masih mendalami laporan terkait kasus serupa. Arif juga menegaskan bahwa laporan yang tidak memenuhi unsur akan dihentikan.

“Laporan yang tidak memenuhi unsur juga kita hentikan,” kata Arif, Selasa (26/8/2025).

Arif menambahkan bahwa ada tujuh laporan pengaduan terkait permasalahan hak siar sepak bola yang masuk ke Polda Jawa Tengah. Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Exit mobile version