Jakarta – Komite Olimpiade Indonesia (KOI) membantah keras tudingan melakukan intimidasi terhadap atlet kickboxing Indonesia, Andi Mesyara Jerni Maswara, di SEA Games 2025. Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari, menegaskan pihaknya tidak pernah menakut-nakuti atau mengancam atlet yang bersangkutan.
Bantahan ini muncul setelah beredar kabar adanya upaya intimidasi terhadap Andi Jerni oleh perwakilan KOI, termasuk Komite Eksekutif (KE) Krisna Bayu, saat ia hendak naik podium untuk menerima medali. Andi Jerni meraih perunggu di nomor tatami atau poin fighting putri kelas -50 kilogram.
Menurut Raja Sapta Oktohari, yang akrab disapa Okto, tuduhan intimidasi tersebut tidak benar. Ia justru menyatakan bahwa Komite Eksekutif KOI, melalui Krisna Bayu, berjuang agar atlet tetap mendapatkan hak dan martabatnya untuk berdiri di podium serta dikalungkan medali yang telah diraihnya.
Okto menjelaskan, pihaknya sejak awal sudah berkoordinasi dengan federasi internasional kickboxing, WAKO Asia, dan Kickboxing Indonesia terkait tindakan Krisna Bayu. Apa yang dilakukan Krisna Bayu telah dikoordinasikan dengan PB Kickboxing Indonesia.
Andi Jerni sedianya tidak dapat menerima medali yang telah diperjuangkannya. Hal ini karena unggahan sang atlet di media sosial yang dinilai tidak sesuai dengan aturan WAKO Asia.
Krisna Bayu, kata Okto, adalah perwakilan KOI yang menyelesaikan masalah tersebut. Tujuannya agar Andi Jerni tetap bisa naik podium dan menerima medalinya.
Oleh karena itu, Oktohari berpesan agar seluruh pihak memahami aturan-aturan yang ada dan tidak melanggarnya. Setiap aturan memiliki konsekuensinya.
Dalam kesempatan yang sama, Okto juga mengimbau Andi Jerni untuk datang ke Kantor KOI jika ingin dan butuh penjelasan detail. Pihaknya siap menyambut kedatangan sang atlet agar kejadian ini tidak terulang kembali.







