Jakarta – Kabar baik datang dari Los Angeles FC. Klub Major League Soccer (MLS) itu mengumumkan pemanggilan Adrian Wibowo ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday September.
Winger berusia 19 tahun itu akan memperkuat skuad Garuda dalam laga melawan Taiwan (5 September) dan Lebanon (8 September) di Surabaya.
Lantas, apakah Adrian Wibowo perlu menjalani proses naturalisasi?
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan sedikit gambaran terkait status pemain tersebut.
“Adrian Wibowo berbeda. Karena memang bapaknya lahir di Indonesia. Dia sendiri punya opsi yang baik. Nanti kita tunggu saja prosesnya,” ujar Erick kepada awak media di Jakarta, Rabu (3/9).
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, turut membenarkan bahwa Adrian tidak perlu dinaturalisasi. “Nanti, kalau soal itu nanti diproses. Karena 1-2 hari ini selesai,” jelas Supratman.
Situasi Adrian Wibowo kemungkinan serupa dengan Elkan Baggott. Elkan, yang memiliki ibu WNI asli, langsung mendapatkan KTP tanpa naturalisasi dan memiliki hak kewarganegaraan ganda terbatas hingga usia 21 tahun.
Pemanggilan ini menjadi yang pertama bagi Adrian Wibowo di Timnas Indonesia senior. Sebelumnya, pada 2022-2023, ia sempat membela Timnas Amerika Serikat U-17.
